Nuklir
berasal dari bahasa latin yang merupakan nucleus
yang berarti inti. Yang di maksud di sini adalah, dalam reaksi nuklir
melibatkan inti atom dimana inti atom tersusun atas neutron dan proton, tidak seperti reaksi kimia yang hanya
melibatkan electron saja. Reaksi nuklir adalah sebuah proses dimana dua nukleus atau partikel
nuklir bertubrukan, untuk memproduksi hasil yang berbeda dari produk awal.
Reaksi nuklir itu sendiri dibagi menjadi dua, yaitu reaksi fisi dan reaksi fusi. Reaksi fusi nuklir adalah reaksi peleburan dua atau lebih
inti atom menjadi atom baru dan menghasilkan energi, juga dikenal sebagai
reaksi yang bersih. Contoh reaksi fusi nuklir adalah reaksi yang terjadi
dihampir semua inti bintang di alam semesta. Senjata bom hidrogen juga
memanfaatkan prinsip reaksi fusi tak terkendali. Reaksi fusi juga menghasilkan
radiasi sinar alfa, beta dan gamma yang sagat berbahaya bagi manusia. Unsur
yang sering digunakan dalam reaksi fusi nuklir adalah Lithium dan Hidrogen
(terutama Lithium-6, Deuterium, Tritium). Reaksi fisi nuklir adalah reaksi
pembelahan inti atom akibat tubrukan inti atom lainnya, dan menghasilkan energi
dan atom baru yang bermassa lebih kecil, serta radiasi elektromagnetik. Contoh
reaksi fisi adalah ledakan senjata nuklir dan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Unsur yang sering digunakan dalam reaksi fisi nuklir adalah Plutonium dan
Uranium (terutama Plutonium-239, Uranium-235).
Plutonium-239 dan Uranium-235 yang digunakan merupakan
isotop, yaitu atom yang memiliki jumlah proton sama tetapi jumlah neutronnya
berbeda. Maka Plutonium memiliki nomor atom 239. Berbeda dengan yang
ditampilkan table periodic unsure, bahwa Plutonioum memiliki nomor atom 242,
merupakan nuklida, memiliki jumlah proton dan neurton yang sama dalam satu inti.
Plutonium dan Uranium memiliki nomor atom yang besar, dan
unsure ini memancarkan radiasi. Radiasi itu sendiri merupakan pancaran energy
dari suatu materi dalam bentuk cahaya/foton (gelombang elektromagnetik atau
partikel) dan panas. Adapun radioaktifitas Radioaktivitas adalah peristiwa
pemancaran sinar-sinar alpha, beta, gamma yang menyertai proses peluruhan inti.
Radiasi tidak dapat dideteksi oleh indra manusia, dan dapat menembus materi,
radiasi juga mengubah sifat fisika dan kimia dari suatu materi yang dilewati.
Kita mengenal bahwa gelombang elektromagnetik berupa
gelombang radio (λ 104 meter dan 105 Hz) sampai sinar
gamma (λ 10-13 meter dan 1021 Hz). Namun radiasi
memancarkan sinar yang memiliki panjang gelombang 10-13 meter (λ)
dan frekuensi 1021 Hz, atau kita kenal sebagai sinar gamma.
Sinar
radiasi itu juga dibagi menjadi tiga. Yang pertama yaitu sinar alfa (α). Sinar alfa merupakan
radiasi partikel bermuatan positif (dalam medan listrik dapat dibelokkan ke
arah kutub negatif). Memiliki daya
tembus kecil (daya jangkau 2,8 – 8,5 cm dalam udara), dapat mengionsasi molekul
yang dilaluinya. Sinar alfa ini dapat menyebabkan satu atau lebih elektron
suatu molekul lepas, sehingga molek ul berubah menjadi ion (ion positif dan
elektron) per cm bila melewati udara. Radiasi alfa yang berasal dari sumber –
sumber di luar tubuh bukan merupakan sebuah bahaya. Namun akan menjadi bahaya
jika isotop -isotop pemancar alfa tersebut terendap secara internal (di dalam
tubuh) seperti terhirup, tertelan, atau bahkan terserap ke dalam aliran darah.
Sehingga tidak ada lagi shielding
effect dari lapisan terluar kulit yang mati, dapat menyebabkan radiasi
alfa tersebut dihamburkan pada jaringan hidup, sehingga dapat menyebabkan
toksin yakni dapat menimbulkan resiko kanker, khususnya setelah diketahui bahwa
radiasi alfa dapat menyebabkan kanker paru – paru ketika sumber radiasi alfa
tak sengaja terhisap.
Adapun
sinar beta (β) yang merupakan radiasi partikel bermuatan negative yang identik dengan electron (dalam medan listrik
dibelokkan ke arah kutub positif). Sinar beta ini bermassa sangat kecil, yaitu
5,5 x 10-4 satuan massa atom atau amu. Memiliki daya tembus yang
jauh lebih besar daripada sinar alfa (dapat menembus lempeng timbel setebal 1
mm), daya ionisasinya lebih lemah dari sinar alfa. Penyinaran langsung dari
partikel beta merupakan tidakan berbahaya karene emisi dari pemancar beta yang
kuat bisa memanaskan atau bahkan membakar kulit.Namun masuknya pemancar beta
melalui penghirupan dari udara menjadi perhatian yang serius karena partikel
beta langsung dipancarkan ke dalam jaringan hidup sehingga bisa menyebabkan
bahaya di tingkat molekuler yang dapat mengganggu fungsi sel. Karena partikel
beta begitu kecil dan memiliki muatan yang lebih kecil daripada partikel alfa
maka partikel beta secara umum akan menembus masuk ke dalam jaringan, sehingga
terjadi kerusakan sel yang lebih parah.
Yang ketiga Sinar gama, merupakan radiasi gelombang
elektromagnetik, sejenis dengan sinar X, dengan panjang gelombang pendek, tidak memiliki massa, memiliki daya tembus
sangat kuat (dapat menembus lempeng timbel setebal 20 cm), daya ionisasinya
paling lemah, tidak bermuatan listrik, oleh karena itu tidak dapat dibelokkan
oleh medan listrik. Radiasi gamma dapat menyebabkan kanker, misalnya kanker
kulit dan tulang, Rusaknya jaringan sel tubuh, dan Mutasi genetik sehingga
mempengaruhi generasi yang akan lahir, hal ini di sebabkan DNA (protein pembawa
sifat) dilalui oleh radiasi yang memliki kemampuan mengubah sifat fisika dan
kimia dari suatu materi yang dilewati.
Dalam reaksi nuklir, energy yang besar turut terlibat di
dalamnya. Energi nuklir berasal dari energi yang diserap atau dilepas ketika
terjadi reaksi inti. Secara umum, energi nuklir dapat dihasilkan melalui dua
cara, yaitu pembelahan inti atau reaksi fisi dan penggabungan beberapa inti
melalui reaksi fusi. Reaksi fisi terjadi jika sebuah inti atom yang lebih berat
ditumbuk oleh partikel lain (misalnya neutron) sehingga terbelah menjadi dua
inti yang lebih ringan dan beberapa partikel lain. Proses ini terus terjadi
dalam waktu yang sangat cepat membentuk reaksi berantai tak terkendali.
Akibatnya, terjadi pelepasan energi yang besar dalam waktu singkat. Terjadinya
perubahan kimiawi pada DNA tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung,
dapat menyebabkan efek biologis yang merugikan.
Kita sering mendengar istilah “bom nuklir”, Bom nuklir
merupakan bom yang memiliki daya ledak yang besar. Ledakannya berasal dari
peristiwa-peristiwa pembelahan (fisi) dan penggabungan (fusi) inti-inti atom.
Efek yang ditimbulkannya merupakan akibat pelepasan energi yang sangat besar
dan dalam waktu yang sangat singkat. Bom nuklir dibagi menjadi 2, yaitu: bom
atom dan bom hidrogen. Bom atom adalah
bom yang berasal dari pembelahan inti atom yang berlangsung dengan
reaksi berantai. Sedangkan bom hidrogen
adalah bom yang mendapatkan tenaga dari fusi inti-inti atom hidrogen berat
(deutron). Reaksi penggabungan ini memerlukan suhu yang sangat tinggi
untuk memulainya. Untuk itu, pada bom hidrogen digunakan bom atom kecil untuk
mengawalinya.
Dalam
reaksi nuklir, terdapat reactor sebagai tempat untuk terjadinya reaksi nuklir,
penyimpanan dan penanganan laangsung terhadap bahan bakar nuklir. Di dalam
reactor nuklir itu sendiri tersusun atas 6 komponen dasar, yang meliputi:
1.
Bahan bakar nuklir
2.
Moderator
3.
Reflektor
4.
Pendingin
5.
Batang kendali
6.
Perisai
Bahan bakar nuklir berupa Uranium
(U-235) yang di tambang dari alam. Energi 20 gr uranium ekivalen dengan 2,25
ton batubara. Penambangan dan Penggilingan Uranium ditambang melalui teknik
terbuka (open cut) maupun teknik terowongan (underground) tergantung pada
kedalaman batuan uranium yang diketemukan. Biji uranium hasil penambangan
selanjutnya dikirim ke pabrik pengolah bijih yang umumnya berada di dekat
tambang. Di pabrik ini, bijih uranium
dihancurkan secara mekanik, dan kemudian uranium dipisahkan dari mineral
lainnya melalui proses kimia menggunakan larutan asam sulfat. Hasil akhir dari
proses ini berupa konsentrat uranium oksida (U3O8) yang sering disebut kue
kuning atau “Yellow Cake”.
Selanjutnya dilakukan konversi untuk
pembuatan bahan bakar nuklir adalah proses pemurnian dan konversi Yellow Cake
menjadi serbuk uranium dioksida (UO2) berderajat nuklir. UO2 ini kemudian
dikonversi lagi ke dalam bentuk gas uranium hexafluoride (UF6)
Setelah dalam bentuk uranium hexafluoride,
bahan bakar tersebut mengalami proses pengayaan. Pengayaan
adalah proses meningkatkan kadar U-235
dalam bahan bakar uranium dari 0,7% (kadar U-235 dalam uranium alam) menjadi
sekitar 3 – 5% atau lebih. Ada dua metode yang secara komersial digunakan untuk
proses pengkayaan uranium, yaitu metode difusi gas dan metode sentrifugasi gas.
Kedua metode ini pada dasarnya menggunakan prinsip yang sama, yaitu beda berat
antara atom U-238 dan atom U-235.
Fabrikasi Bahan Bakar, diawali dengan
proses konversi UF6yang telah diperkaya (keluaran pabrik pengayaan) menjadi
serbuk uranium dioksida (UO2) yang kemudian dibentuk menjadi pil-pil (pelet)
silinder melalui pengepresan dan diteruskan dengan pemanggangan dalam suasana
gas hidrogen pada temperatur tinggi (1700oC) hingga membetuk pelet
UO2berderajat keramik yang rapat dan kuat. Pelet-pelet UO2yang memenuhi
persyaratan kualitas kemudian dimasukkan ke dalam sebuah selongsong dari bahan
paduan zirconium (zircalloy).Setelah kedua ujung selongsong ditutup dan dilas,
batang bahan bakar (fuel rod) disusun membentuk suatu perangkat bakar (fuel
assembly).Setelah proses fabrikasi, perangkat bakar nuklir di masukkan ke dalam
teras reaktor. Susunan perangkat bakar (fuel assembly) inilah yang membentuk
struktur inti atau teras reaktor (reactor core). Dalam teras reaktor, U-235
mengalami reaksi fisi dan menghasilkan
panas dalam sebuah proses berkesinambungan yang disebut reaksi fisi berantai. Di dalam teras reaktor, sejumlah U-238 akan menyerap neutron hasil reaksi fisi dan berubah menjadi plutonium (Pu-239).Setengah dari plutonium yang dihasilkan juga mengalami reaksi fisi dan menghasilkan sepertiga dari energi total reaktor. Untuk mempertahankan kinerja reaktor, sekitar sepertiga dari bahan bakar yang digunakan di dalam teras harus diganti dengan bahan bakar baru setiap satu tahun atau setiap 18 bulan.
panas dalam sebuah proses berkesinambungan yang disebut reaksi fisi berantai. Di dalam teras reaktor, sejumlah U-238 akan menyerap neutron hasil reaksi fisi dan berubah menjadi plutonium (Pu-239).Setengah dari plutonium yang dihasilkan juga mengalami reaksi fisi dan menghasilkan sepertiga dari energi total reaktor. Untuk mempertahankan kinerja reaktor, sekitar sepertiga dari bahan bakar yang digunakan di dalam teras harus diganti dengan bahan bakar baru setiap satu tahun atau setiap 18 bulan.
Dari penjelasan di atas tentunya kita lebih mengenal tentang
nuklir. Nuklir itu sendiri di Indonesia dimanfaatkan untuk PLTN dengan reactor
air tekanan (RAT). Pada PLTN jenis RAT, energy kalor yang begitu besar dari
reaksi fisi (eksoterm) akan digunakan untuk memanaskan air, dan menghasilkan
uap bertekanan tinggi yang digunakan untuk memutar turbin. Selanjutnya uap akan
didinginkan kembali oleh air laut yang di pompa ke system condenser. Setelah
uap didinginkan dan menjadi air, maka
air tersebut akan dipompa ke reactor untuk di panaskan kembali. Proses tersebut
terus berlangsung secara berulang-ulang.
Sayangnya
peradigma yang beredar di masyarakat tentang nuklir cenderung negative. Nuklir
dipandang sebagai momok yang mengerikan.
Sebenarnya hal itu tidak perlu terjadi karena nuklir itu sendiri sangat
bermanfaat, jika ditangani dengan benar. Paradigma ini harus segera di ubah,
karena rasa takut masyarakat terhadap nuklir menghambat laju pembangunan PLTN.
PLTN di tolak oleh masyarakat karena takut lingkungan mereka tercemar dan
mengkibatkan kerugian yang cukup besar.
Apabila
lingkungan anda cukup dekat dari daerah
pengembangan nuklir, anda bisa melakukan pencegahan dari paparan radiasi
dengan mengenakan masker untuk menutup
mulut dan hidung, yakni berupa kain, handuk atau saputangan basah, guna
mencegah terhirupnya substansi radioaktif. Kulit juga sebaiknya diupayakan
sesedikit mungkin terekspos udara. Sekembalinya dari luar ruangan, sebaiknya mengganti pakaian
serta mencuci tangan dan muka. Hindari meminum air sumur dan makanan yang telah
ditinggalkan di luar ruangan, dan menjauhi daerah limbah radioaktif.
Limbah gas
dapat berasal dari tambang uranium, pabrik pengolahan-pemurnian-konversi
uranium, operasi reaktor nuklir, dll. Hal yang patut diperhatikan dalam
pembuangan limbah radioaktif gas adalah aktivitas yang dibuang, bukan
konsentrasinya.Efek dari jumlah aktivitas yang dibuang tergantung pada lokasi,
tinggi cerobong gas, arah, dan kecepatan angin. Berdasarkan standar IAEA,
limbah radioaktif gas diklasifikasikan menjadi :
·
Kategori 1
: efluen gas yang mengandung radionuklida dengan
konsentrasi ≤ 10-10 Ci/m3. Gas ini biasanya tidak perlu
diolah, langsung dibuang menuju cerobong.\
·
Kategori 2 :
efluen gas dengan konsentrasi lebih dari 10-10 Ci/m3 dan
≤ 10-6 Ci/m3. Gas ini dilewatkan saringan terlebih dahulu
kemudian dilepas ke cerobong.
·
Kategori 3 :
efluen gas dengan konsentrasi lebih tinggi dari 10-6 Ci/m3.
Sebelum dibuang melalui cerobong, gas ini perlu diolah dengan teknik khusus
(scrubbing, filtrasi, dll.)
Limbah
radioaktif padat dipandang dari radiasi yang dipancarkan terbagi menjadi :
·
Limbah
radioaktivitas rendah. Limbah jenis ini dipisahkan menjadi:
-
Limbah
bebas dari kontaminasi. Contohnya : baju, alat tulis yang berasal dari daerah
laboratorium/aktif.
-
Limbah
yang terkontaminasi oleh radionuklida pemancar beta/gamma dengan aktivitas
rendah dan yang terkontaminasi oleh radionuklida pemancar alfa. Limbah tersebut
adalah perlengkapan yang terkena langsung dengan radionuklida tersebut.
·
Limbah radioaktivitas tinggi. Menurut standar IAEA, limbah radiaktif
padat dengan aktivitas tinggi diklasifikasikan menjadi :
-
Golongan
I: Limbah ini dapat diabaikan, laju dosis radiasi pada permukaan tidak lebih
dari 0,2 R/jam. Dapat ditangani dan diangkut tanpa tindakan pengamanan
tertentu.
-
Golongan
II: Limbah ini dapat diabaikan, laju dosis radiasi pada permukaan lebih besar
dari 0,2 R/jam dan kurang dari 2 R/jam. Dapat diangkut dalam wadah sederhana
berpenahan radiasi berupa lapisan beton atau timbal.
-
Golongan
III: Limbah radioaktif yang dapat diabaikan, laju dosis radiasinya lebih dari 2
R/jam. Dapat diangkut dan ditangani dengan tindakan pengamanan tertentu
-
Golongan
IV: Limbah radioaktif padat dengan pemancar alfa yang tidak dapat menimbulkan
kekritisan dan pemancar beta dan gamma yang dapat diabaikan. Aktivitasnya
dinyatakan dalam Ci/m3.
Menurut
standar IAEA, limbah radioaktif cair diklasifikasikan menjadi :
·
Golongan I: Konsentrasi radionuklida
sama atau lebih rendah dari 10-6 Ci/m3. Tidak diolah dan
langsung dibuang ke lingkungan.
·
Golongan II: Limbah radioaktif dengan
konsentrasi radionuklida lebih tinggi dari 10-6 Ci/m3 dan
sama atau lebih rendah dari 10-3 Ci/m3. Diolah dengan
metode biasa (evaporasi, penukar ion, dan secara kimia) dan tidak diperlukan
penahan radiasi untuk peralatan.
·
Golongan
III: Limbah radioaktif dengan konsentrasi radionuklida lebih tinggi dari 10-3
Ci/m3 dan sama atau lebih rendah dari 0,1 Ci/m3. Diolah
dengan metode biasa (evaporasi, penukar ion, dan secara kimia) dan diperlukan
penahan radiasi untuk peralatan.
·
Golongan
IV: Limbah radioaktif dengan konsentrasi radionuklida lebih tinggi dari 0,1
Ci/m3 dan sama atau lebih rendah dari 104 Ci/m3.
Diolah dengan metode biasa (evaporasi, penukar ion, dan secara kimia) dan
diperlukan penahan radiasi untuk peralatan.
·
Golongan
V: Limbah cair dengan konsentrasi radionuklida lebih tinggi dari 104
Ci/m3. Sebelum diolah, disimpan, dan diperlukan pendinginan.
Klasifikasi
limbah radioaktif berdsarkan tingkat aktifitasnya:
a.
Limbah
radioaktif tingkat rendah adalah limbah radioaktif dengan aktivitas di atas
tingkat aman (clearance level)
tetapi di bawah tingkat sedang, yang tidak memerlukan penahan radiasi selama
penanganan dalam keadaan normal dan pengangkutan.
b.
Limbah
radioaktif tingkat sedang adalah limbah radioaktif dengan aktivitas di atas
tingkat rendah tetapi di bawah tingkat tinggi yang tidak memerlukan pendingin, dan
memerlukan penahan radiasi selama penanganan dalam keadaan normal dan
pengangkutan.
c.
Limbah
radioaktif tingkat tinggi adalah limbah radioaktif dengan tingkat aktivitas di
atas tingkat sedang, yang memerlukan pendingin dan penahan radiasi dalam
penanganan pada keadaan normal dan pengangkutan, termasuk bahan bakar nuklir
bekas.
Secara
umum, tahapan dari pengelolaan limbah radioaktif PLTN dimulai dengan melakukan
pemilihan/pengklasifikasian limbah radioaktif hasil proses produksi energi
nuklir berdasarkan jenisnya untuk kemudian diolah dan dikondisioning di
instalasi pengolahan limbah radioaktif.Limbah yang sudah terkondisioning
kemudian disimpan di dalam fasilitas penyimpanan sementara.Waktu penyimpanan di
fasilitas ini berbeda-beda, bergantung kepada kebijakan di masing-masing
negara.Setelah itu, limbah yang telah terkondisioning tersebut kemudian
disimpan lestari di dalam repositori yang sesuai.
Selain
dimanfaatkan untuk PLTN nuklir juga dimanfaatkan untuk kepentingan medis,
pengembangan tanaman, dan penentuan umur fosil. Dalam pengembangan tanaman digunakan teknik nuklir
untuk menciptakan tanaman dengan varietas unggul dan menggunakan rekayasa kimia
untuk pemberantasan hama.
Adapun
C-14 yang merupakan isotop yang digunakan untuk mengindikasikan umur fosil atau
artefak. Teknik ini menggunakan nuklir, khususnya bagi para arkeolog.
Manfaat
medis meliputi sterilisasi radiasi, karena lebih sempurna dalam mematikan
mikroorganisme, tidak meninggalkan residu bahan kimia, alat tidak mungkin
tercemar bakteri lagi karena dikemas dulu baru disetrilkan. Terapi tumor atau kanker.
Berbagai jenis tumor
atau kanker dapat diterapi dengan radiasi. Sebenarnya, baik sel normal maupun
sel kanker dapat dirusak oleh radiasi tetapi sel kanker atau tumor ternyata
lebih sensitif (lebih mudah rusak). Oleh karena itu, sel kanker atau tumor
dapat dimatikan dengan mengarahkan radiasi secara tepat pada sel-sel kanker
tersebut. Penentuan Kerapatan Tulang
Dengan Bone Densitometer. Dilakukan dengan cara menyinari tulang dengan
radiasi gamma atau sinar-X.Berdasarkan banyaknya radiasi gamma atau sinar-X
yang diserap oleh tulang yang diperiksa maka dapat ditentukan konsentrasi
mineral kalsium dalam tulang. Perhitungan tersebut dilakukan oleh komputer yang
dipasang pada suatu alat dengan nama bone densitometer. Teknik ini sangat
bermanfaat guna membantu mendiagnosis pada kekeroposan tulang (osteoporosis)
yang sering menyerang wanita pada usia menopause (mati haid). Three Dimensional Conformal Radiotheraphy
(3d-Crt) Terapi radiasi
dengan menggunakan sumber radiasi tertutup atau pesawat pembangkit radiasi
telah lama dikenal untuk pengobatan penyakit kanker. Dengan menggunakan pesawat
pemercepat partikel generasi terakhir telah dimungkinkan untuk melakukan
radioterapi kanker dengan sangat presisi dan tingkat keselamatan yang tinggi
melalui kemampuannya yang sangat selektif untuk membatasi bentuk jaringan tumor
yang akan dikenai radiasi, memformulasikan serta memberikan paparan radiasi
dengan dosis yang tepat pada target. Teknik
Pengaktivan Neutron. Teknik nuklir ini dapat digunakan untuk menentukan
kandungan mineral tubuh terutama untuk unsur-unsur yang terdapat dalam tubuh dengan
jumlah yang sangat kecil (Co, Cr, F, Fe, Mn, Se, Si, V, Zn dsb).Kelebihan
teknik ini terletak pada sifatnya yang tidak merusak dan kepekaannya sangat
tinggi.
0 komentar:
Posting Komentar